Minggu, 27 Januari 2013

USAHA / KEGIATAN SKALA SPPL YANG DILIMPAHKAN KE KECAMATAN


A. MENGGUNAKAN SPPL FORM 1

  1. Perkantoran (kantor pengadaan barang dan jasa) 
  2. Gudang, luas < 54 m2 
  3. Perdagangan, Modal < 50jt. (Kios, toko kelontong, perdagangan hasil bumi, perdagangan pakan ternak, perdagangan ikan hias, perdagangan tanaman hias,  perdagangan kain dan pakaian jadi, perdagangan barang elektronik, perdagangan buku dan barang dari kertas, perdagangan makanan ringan, perdagangan pulsa dan aksesoris hp, perdagangan perhiasan dan aksesoris, perdagangan sparepart kendaraan bermotor, perdagangan kerajinan, perdagangan barang bahan bangunan, perdagangan computer dan aksesoris computer,  dll)
  4. Jasa Pendidikan, modal < 50 juta, luas < 200 m2 (Kursus, Training, TK, Playgroup, PAUD, dll) 
  5. Jasa Multimedia, modal < 50 juta (Warung Internet, Game Online, Penyedia jaringan akses internet / ISP, VOIP, dll) 
  6. Rental PS dan Komputer 
  7. Jasa persewaan / rental kendaraan bermotor ( tanpa ada kegiatan cuci, service dan ganti oli) 
  8. Jasa ekspedisi, cargo, dan kurir 
  9. Pijat Tradisional 
  10. Konveksi, penjahit, modiste, permak, Modal < 50 jt 
  11. Jasa persewaan tenda, sound system, kaset video, cd, vcd/dvd, alat musik, buku, bunga/tanaman hias,sepeda, sepeda motor, genset, alat pertanian, alat – alat pesta dll) 
  12. Studio foto dengan cetak print 
  13. Jasa  pembayaran listrik dan telpon 
  14. Jasa keuangan, Luas < 100 m (BPR, BMT, Bank, Koperasi Simpan Pinjam, leasing, pegadaian, asuransi, dll) 
  15. Cuci helm 
  16. Jasa tambal ban 
  17. Pembuatan batako tanpa perendaman 
  18. Tukang kunci dan stempel 
  19. Pembangunan bangunan tempat usaha, luas kurang dari 54m2 
  20. Jasa agen perjalanan, penyelenggara tour, reservasi/ticketing, agen travel 
  21. Jasa pramuwisata 
  22. Jasa pemrograman, konsultasi, dan manajemen fasilitas computer 
  23. Jasa teknologi informasi komputer, modal < 50 juta (perawatan/pemulihan kerusakan PC, instalasi PC dan instalasi perangkat lunak dll) 
  24. Jasa ketenagakerjaan (jasa penempatan tenaga kerja, penyeleksian tenaga kerja, penyaluran tenaga kerja, penyediaan tenaga kerja)
  25. Jasa hukum dan akuntansi 
  26. Jasa periklanan dan penelitian pasar 
  27. Jasa arsitektur dan teknik sipil 
  28. Jasa perancangan khusus ( perancangan mode yg berhubungan dengan tekstil, pakaian jadi, sepatu, tas, perhiasan, furniture, desain interior, desain grafis, dll) 
  29. Jasa penerjemah dan interpreter 
  30. Jasa konsultasi bisnis 
  31. Jasa perwatan dan pemeliharaan taman 
  32. Jasa event organizer, MICE (meeting, insentive, convention and exhibition)


B. MENGGUNAKAN SPPL FORM 2
  1. Salon kecantikan, pangkas rambut dan rias pengantin 
  2. Pengepul rosok/ barang bekas tanpa pencacahan dan pengepresan 
  3. Warung makan 
  4. Laundry dengan mesin cuci standart < 3 tabung 
  5. Penggilingan padi menetap, < 3 mesin penggiling standart atau modal < 50 juta 
  6. Penggilingan kelapa, jagung, dan biji-bijian lainnya, modal < 50 juta 
  7. Industri barang bahan bangunan dari kayu, modal < 50 juta (kusen, daun pintu/jendela, moulding, balok, kaso, lis, langit – langit, atap, kerai, tangga, manik – manik, lantai kayu, rangka atap, papan penghias tembok, papan nama dll) 
  8. Industri furniture dari kayu, modal < 50 juta (meja, kursi, lemari, bangku, tempat tidur, rak, pemyekat ruangan, dll) 
  9. Industri kerajinan, modal < 50 juta (dari kayu, bambu, kulit, tanah, logam, tempurung, dll) 
  10. Cuci motor dan mobil, modal < 50 juta 
  11. Bengkel kendaraan bermotor, modal < 50 juta 
  12. Air minum isi ulang, modal < 50 juta 
  13. Industri tempe, modal < 50 juta 
  14. Studio Foto (cetak film) 
  15. Jasa perbankan, luas > 100 m 
  16. Jasa service alat rumah tangga (barang elektronik, printer, computer, instalasi listrik, pompa, jok kursi, dll) 
  17. Pet Shop 
  18. Industri batako dengan perendaman, modal < 50 juta 
  19. Bengkul las dan bubut, modal < 50 juta 
  20. Pengrajin kaca, etalase, aluminium, dan folding gate, modal < 50 juta 
  21. Pembangunan bangunan tempat usaha lebih dari 54m2 (futsal, tempat bermain dll) 
  22. Industri Pencetakan dan reproduksi media rekam, modal < 50 juta (Percetakan buku, kalender, pamflet, brosur, penjilidan, catalog periklanan, cetak separasi, print outdoor/indoor, cutting stiker dll) 
  23. Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional, modal < 50 juta 
  24. Fitness dan Spa, modal < 50 juta 
  25. Industri pengolahan produk dari susu dan es krim, seperti yoghurt, mentega, keju, dll, modal < 50 juta 
  26. Industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, modal < 50 juta 
  27. Industri pemintalan dan penenunan, modal < 50 juta 
  28. Industri bantal dan sejenisnya 
  29. Industri tali dan barang dari tali, modal < 50 juta
  30. Industri perlengkapan pakaian yang utamanya dari tekstil, modal < 50 juta (topi, peci, satung tangan, bando, dasi, syal, kaos kaki, dll) 
  31. Industri kemasan dari kertas dan karton, modal < 50 juta 
  32. Industri alat dapur dari kayu, bambu dan rotan, modal < 50 juta (talenan, rak piring, rak bumbu masak, parutan, alu, lesung, cobek, centong, dll) 
  33. Industri kapur dan barang dari kapur, modal < 50 juta (dari bahan batu kapur, seperti : kapur tembok, kapur tohor, kapur tulis, kapur gambar, dll) 
  34. Industri barang dari batu, modal < 50 juta ( batu nisan, furniture dari batu, dll) 
  35. Industri barang dari marmer, modal < 50 juta (ubin, bak mandi, daun meja, ornament, patung dll) 
  36. Industri alat potong, perkakas tangan, dan peralatan umum, modal < 50 juta (pisau, sendok, garpu, cangkul, ani – ani, sekop, bajak, garu, alat perontok padi, pemipil jagung, dll) 
  37. Industri timbangan untuk keperluan toko dan rumah tangga, modal < 50 juta 
  38. Industri alat musik tradisional dan non tradisional, modal < 50 juta (seruling, angklung, gong, gambang, kendang, rebana, gitar, biola, cello, drum set, selofon, metalofon, garputala, dll) 
  39. Industri alat permainan dan mainan anak, modal < 50 juta (mainan edukatif, catur, boneka, pakaian boneka, halma, ular tangga, dll) 
  40. Industri dari sabut kelapa. Modal < 50 juta (untuk jok mobil, media tanaman, spring bed, dll) 
  41. Asrama dan rumah kost, < 10 kamar