A. MENGGUNAKAN SPPL FORM 1
- Perkantoran (kantor pengadaan barang dan jasa)
- Gudang, luas < 54 m2
- Perdagangan, Modal < 50jt. (Kios, toko kelontong, perdagangan hasil bumi, perdagangan pakan ternak, perdagangan ikan hias, perdagangan tanaman hias, perdagangan kain dan pakaian jadi, perdagangan barang elektronik, perdagangan buku dan barang dari kertas, perdagangan makanan ringan, perdagangan pulsa dan aksesoris hp, perdagangan perhiasan dan aksesoris, perdagangan sparepart kendaraan bermotor, perdagangan kerajinan, perdagangan barang bahan bangunan, perdagangan computer dan aksesoris computer, dll)
- Jasa Pendidikan, modal < 50 juta, luas < 200 m2 (Kursus, Training, TK, Playgroup, PAUD, dll)
- Jasa Multimedia, modal < 50 juta (Warung Internet, Game Online, Penyedia jaringan akses internet / ISP, VOIP, dll)
- Rental PS dan Komputer
- Jasa persewaan / rental kendaraan bermotor ( tanpa ada kegiatan cuci, service dan ganti oli)
- Jasa ekspedisi, cargo, dan kurir
- Pijat Tradisional
- Konveksi, penjahit, modiste, permak, Modal < 50 jt
- Jasa persewaan tenda, sound system, kaset video, cd, vcd/dvd, alat musik, buku, bunga/tanaman hias,sepeda, sepeda motor, genset, alat pertanian, alat – alat pesta dll)
- Studio foto dengan cetak print
- Jasa pembayaran listrik dan telpon
- Jasa keuangan, Luas < 100 m (BPR, BMT, Bank, Koperasi Simpan Pinjam, leasing, pegadaian, asuransi, dll)
- Cuci helm
- Jasa tambal ban
- Pembuatan batako tanpa perendaman
- Tukang kunci dan stempel
- Pembangunan bangunan tempat usaha, luas kurang dari 54m2
- Jasa agen perjalanan, penyelenggara tour, reservasi/ticketing, agen travel
- Jasa pramuwisata
- Jasa pemrograman, konsultasi, dan manajemen fasilitas computer
- Jasa teknologi informasi komputer, modal < 50 juta (perawatan/pemulihan kerusakan PC, instalasi PC dan instalasi perangkat lunak dll)
- Jasa ketenagakerjaan (jasa penempatan tenaga kerja, penyeleksian tenaga kerja, penyaluran tenaga kerja, penyediaan tenaga kerja)
- Jasa hukum dan akuntansi
- Jasa periklanan dan penelitian pasar
- Jasa arsitektur dan teknik sipil
- Jasa perancangan khusus ( perancangan mode yg berhubungan dengan tekstil, pakaian jadi, sepatu, tas, perhiasan, furniture, desain interior, desain grafis, dll)
- Jasa penerjemah dan interpreter
- Jasa konsultasi bisnis
- Jasa perwatan dan pemeliharaan taman
- Jasa event organizer, MICE (meeting, insentive, convention and exhibition)
B. MENGGUNAKAN SPPL FORM 2
- Salon kecantikan, pangkas rambut dan rias pengantin
- Pengepul rosok/ barang bekas tanpa pencacahan dan pengepresan
- Warung makan
- Laundry dengan mesin cuci standart < 3 tabung
- Penggilingan padi menetap, < 3 mesin penggiling standart atau modal < 50 juta
- Penggilingan kelapa, jagung, dan biji-bijian lainnya, modal < 50 juta
- Industri barang bahan bangunan dari kayu, modal < 50 juta (kusen, daun pintu/jendela, moulding, balok, kaso, lis, langit – langit, atap, kerai, tangga, manik – manik, lantai kayu, rangka atap, papan penghias tembok, papan nama dll)
- Industri furniture dari kayu, modal < 50 juta (meja, kursi, lemari, bangku, tempat tidur, rak, pemyekat ruangan, dll)
- Industri kerajinan, modal < 50 juta (dari kayu, bambu, kulit, tanah, logam, tempurung, dll)
- Cuci motor dan mobil, modal < 50 juta
- Bengkel kendaraan bermotor, modal < 50 juta
- Air minum isi ulang, modal < 50 juta
- Industri tempe, modal < 50 juta
- Studio Foto (cetak film)
- Jasa perbankan, luas > 100 m
- Jasa service alat rumah tangga (barang elektronik, printer, computer, instalasi listrik, pompa, jok kursi, dll)
- Pet Shop
- Industri batako dengan perendaman, modal < 50 juta
- Bengkul las dan bubut, modal < 50 juta
- Pengrajin kaca, etalase, aluminium, dan folding gate, modal < 50 juta
- Pembangunan bangunan tempat usaha lebih dari 54m2 (futsal, tempat bermain dll)
- Industri Pencetakan dan reproduksi media rekam, modal < 50 juta (Percetakan buku, kalender, pamflet, brosur, penjilidan, catalog periklanan, cetak separasi, print outdoor/indoor, cutting stiker dll)
- Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional, modal < 50 juta
- Fitness dan Spa, modal < 50 juta
- Industri pengolahan produk dari susu dan es krim, seperti yoghurt, mentega, keju, dll, modal < 50 juta
- Industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, modal < 50 juta
- Industri pemintalan dan penenunan, modal < 50 juta
- Industri bantal dan sejenisnya
- Industri tali dan barang dari tali, modal < 50 juta
- Industri perlengkapan pakaian yang utamanya dari tekstil, modal < 50 juta (topi, peci, satung tangan, bando, dasi, syal, kaos kaki, dll)
- Industri kemasan dari kertas dan karton, modal < 50 juta
- Industri alat dapur dari kayu, bambu dan rotan, modal < 50 juta (talenan, rak piring, rak bumbu masak, parutan, alu, lesung, cobek, centong, dll)
- Industri kapur dan barang dari kapur, modal < 50 juta (dari bahan batu kapur, seperti : kapur tembok, kapur tohor, kapur tulis, kapur gambar, dll)
- Industri barang dari batu, modal < 50 juta ( batu nisan, furniture dari batu, dll)
- Industri barang dari marmer, modal < 50 juta (ubin, bak mandi, daun meja, ornament, patung dll)
- Industri alat potong, perkakas tangan, dan peralatan umum, modal < 50 juta (pisau, sendok, garpu, cangkul, ani – ani, sekop, bajak, garu, alat perontok padi, pemipil jagung, dll)
- Industri timbangan untuk keperluan toko dan rumah tangga, modal < 50 juta
- Industri alat musik tradisional dan non tradisional, modal < 50 juta (seruling, angklung, gong, gambang, kendang, rebana, gitar, biola, cello, drum set, selofon, metalofon, garputala, dll)
- Industri alat permainan dan mainan anak, modal < 50 juta (mainan edukatif, catur, boneka, pakaian boneka, halma, ular tangga, dll)
- Industri dari sabut kelapa. Modal < 50 juta (untuk jok mobil, media tanaman, spring bed, dll)
- Asrama dan rumah kost, < 10 kamar