Selasa, 18 Desember 2012

PANDUAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN DI BANTUL


JENIS DOKUMEN LINGKUNGAN

Setiap kegiatan / usaha wajib memiliki dokumen lingkungan. Jenis dokumen lingkungan ada 3 yaitu :
  • AMDAL (wajib disusun oleh kegiatan / usaha besar; berdampak besar dan penting)
  • UKL UPL (wajib disusun oleh kegiatan / usaha menengah)
  • SPPL (wajib disusun oleh kegiatan / usaha kecil/ micro)