DOKUMEN LINGKUNGAN KEGIATAN BIDANG SUMBER DAYA ALAM

Cakupan kegiatan:
UKL UPL dan SPPL (khusus tambang) pada kegiatan dibidang Sumber Daya Alam

Catatan
1.    Sebelum bertindak ada baiknya berkonsultasi dengan BLH Kabupaten Bantul untuk memastikan terlebih dahulu jenis kewajiban penyusunan dokumen lingkungan
2.    Mintalah format penyusunan dokumen yang sesuai kepada petugas  atau langsung di down load dari web ini
3.    Manfaatkan komunikasi  via e mail semaksimal mungkin (pertukaran alamat e mail)


JENIS KEGIATAN PERTAMBANGAN DARAT

Kegiatan
Status dokumen
Definisi  kegiatan
Format dokumen yang diacu
Keterangan
Pengeboran sumur dalam mandiri
UKL - UPL
Pengeboran dilaksankan tidak dalam rangka menunjang proses lainnya (seperti industry, hotel dll)
1 Format UKL UPL Pengeboran sumur dalam mandiri

Pengeboran sumur dalam non mandiri
UKL - UPL
Pengeboran dilaksankan dalam rangka menunjang proses lainnya (seperti industry, hotel dll)
2 Format UKL UPL Pengeboran sumur dalam non mandiri
Letakkan pada lampiran dari dokumen UKL UPL kegiatan utama/ yg ditunjang
Eksplorasi bahan tambang darat menengah
UKL – UPL
Kegiatan pengambilan sumber daya alam
3 Format UKL UPL eksplorasi  darat menegah

Eksplorasi bahan tambang darat kecil
SPPL
Kegiatan pengambilan sumber daya alam skala kecil
4 Format SPPL eksploras darat kecil

Eksplorasi bahan tambang perairan menengah
UKL – UPL
Kegiatan pengambilan sumber daya alam
5 Format UKL UPL eksplorasi  perairan menegah

Eksplorasi bahan tambang perairan kecil
SPPL
Kegiatan pengambilan sumber daya alam skala kecil
6 Format SPPL eksplorasi perairan  kecil

Pemrosesan bahan tambang
UKL – UPL / SPPL
Pemrosesan bahan tambang yang masih menjadi cakupan peraturan penambangan
Gunakan format untuk industri



                                                                                                 I.        SIAPKAN LAMPIRAN

Identitas Pemrakarsa I (Pelaksana Penambangan/ Pengeboran)


Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL eksplorasi
SPPL
eksplorasi
Keterangan
1
Akte perusahaan **
** jika berbadan hukum
2
KTP

3
NPWP

4
TDP **
** jika berbadan hukum
5
SIUJK **


** jika berbadan hukum
6
IMB kantor ***
*** jika ada
7
HO/ ijin gangguan kantor ***
*** jika ada
8
SPK/ SPMK/ perjanjian

9
Surat ijin Perush pengeboran air bawah tanah



10
Surat ijin juru bor



11
Sertifikat juru bor



12
Kartu pengenal instalasi bor



13
Ijin membuat jembatan diatas saluran tersier
*
*
*

14
SIPPAT



‘* jika membangun jembatan di atas saluran tersier


Identitas Pemrakarsa II (Pemilik Lahan Penambangan/ Pengguna Pengeboran)


Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL eksplorasi
SPPL
eksplorasi
Keterangan
1
Akte perusahaan **
** jika berbadan hukum
2
NPWP **
** jika berbadan hukum
3
TDP **
** jika berbadan hukum
4
IMB **
** jika berbadan hukum
5
HO/ ijin gangguan **
** jika berbadan hukum
6
KTP

7
Sertifikat lahan
Lokasi kegiatan


Persetujuan Lingkungan 


Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL eksplorasi
SPPL
eksplorasi
Keterangan
1
Persetujuan pemilik lahan lokasi penambangan

*
*
Untuk eksplorasi perairan menggunakan data dari studi yang direkomendasi
  2
Persetujuan tetangga yang berbatasan


3
Persetujuan pemilik lahan yang dilalui kendaraan
Jika melalui lahan orang lain
4
Persetujuan desa


5
Sosialisasi kegiatan
Daftar hadir masyarakat (nama, alamat, tanda tangan) ; Berita acara sosialisasi (ditanda tangani pemrakarsa, perangkat desa)

Perijinan Dan Studi Teknis  Di Kabupaten Bantul


Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL eksplorasi
SPPL
eksplorasi
Keterangan
1
Tata Ruang
PU
2
Studi/ rekomendasi/ telaah teknis proses penambangan / pengeboran
SDA




Uji Kualitas Lingkungan


Fotocopi
UKL UPL
BOR
UKL UPL eksplorasi
SPPL
eksplorasi
Keterangan
1
Uji kualitas lingkungan
√ Air & udara (dalam dan luar lokasi)
Lab Ter akreditasi
√ Air & udara (dalam dan luar lokasi)
Lab Ter akreditasi
* Air (dalam dan luar lokasi)
Lab Dinkes Bantul
‘* diperiksakan di lab Dinas Kesehatan Kab Bantul (berkonsultasi dengan BLH)
Catatan :
·         Minta informasi terkait lab terakreditasi pada petugas dan lakukan sesegera mungkin karena proses ini memerlukan waktu yang lama


                                                                                              II.        SIAPKAN LAIN – LAIN



UKL UPL
BOR
UKL UPL eksplorasi
SPPL
eksplorasi
Keterangan
1
Foto lokasi sekeliling kegiatan (sisi utara, selatan, timur, barat dari lokasi kegiatan)
-

2
Data 10 besar penyakit  dari puskesmas terdekat
-



CATATAN :

Proses penyusunan dokumen lingkungan dilaksanakan setelah studi teknis yang dilaksanakan di dinas SDA atas kegiatan tambang/ pengeboran usai dilakukan.
Oleh karena terdapat kesamaan yang besar terkait kebutuhan dokumen yang dipersyaratkan dalam studi teknis  yang dilaksanakan di dinas SDA dengan lampiran pada dokumen lingkungan
maka dokumen yang sama tersebut dapat langsung dipergunakan untuk kepentingan penyusunan dokumen lingkungan.
Oleh karena kondisi tersebut maka diharap para pelaku penambangan dapat terlebih dahulu berkonsultasi ke dinas SDA terkait studi teknis dimaksud.