DOKUMEN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN DI DARAT


KEGIATAN PERTAMBANGAN DARAT

Cakupan kegiatan:
UKL UPL dan SPPL pada kegiatan pertambangan yang berlokasi di daratan
Sumur dalam dan tambang

Catatan
  1. Sebelum bertindak ada baiknya berkonsultasi dengan piak BLH Kabupaten Bantul untuk memastikan terlebih dahulu jenis kewajiban penyusunan dokumen lingkungan
  2. Mintalah format penyusunan dokumen yang sesuai kepada petugas atau langsung di down load dari web ini (format SPPL tambang darat ; format UKL UPL tambang darat)
  3. Manfaatkan komunikasi via e mail semaksimal mungkin (pertukaran alamat e mail)

  1. SIAPKAN LAMPIRAN

Identitas pemrakarsa I (pelaksana penambangan/ pengeboran)

Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL tambang
SPPL
tambang
Keterangan
1
Akte perusahaan

2
KTP

3
NPWP
4
TDP

5
SIUJK



6
IMB kantor

7
HO/ ijin gangguan kantor

8
SPK/ SPMK



9
Surat ijin Perush pengeboran air bawah tanah



10
Surat ijin juru bor



11
Sertifikat juru bor



12
Kartu pengenal instalasi bor




Identitas pemrakarsa II (pemilik lahan penambangan/ pengguna pengeboran)

Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL tambang
SPPL
tambang
Keterangan
1
Akte perusahaan *
*
*
*

2
NPWP *
*
*
*

3
TDP *
*
*
*
4
IMB *
*
*
*

5
HO/ ijin gangguan *
*
*
*

6
KTP

7
Sertifikat lahan
Lokasi kegiatan
‘* : hanya jika merupakan badan hukum


Persetujuan lingkungan

Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL tambang
SPPL
tambang
Keterangan
1
Persetujuan tetangga yang berbatasan


2
Persetujuan pemilik lahan yang dilalui kendaraan

Jika melalui lahan orang lain
3
Persetujuan desa


4
Sosialisasi kegiatan
Daftar hadir masyarakat (nama, alamat, tanda tangan) ; Berita acara sosialisasi (ditanda tangani pemrakarsa, perangkat desa)

Perijinan dan studi teknis di kabupaten bantul

Fotocopi
UKL UPL BOR
UKL UPL tambang
SPPL
tambang
Keterangan
1
Tata Ruang
PU
2
Studi/ rekomendasi/ telaah teknis proses penambangan / pengeboran
SDA
3
Spesifikasi alat kerja




uji kualitas lingkungan

Fotocopi
UKL UPL
BOR
UKL UPL tambang
SPPL
tambang
Keterangan
1
Uji kualitas lingkungan
√ Air & udara (dalam dan luar lokasi)
Lab Ter akreditasi
√ Air & udara (dalam dan luar lokasi)
Lab Ter akreditasi
* Air (dalam dan luar lokasi)
Lab Dinkes Bantul
‘* diperiksakan di lab Dinas Kesehatan Kab Bantul (berkonsultasi dengan BLH)
Catatan :
  • Minta informasi terkait lab terakreditasi pada petugas dan lakukan sesegera mungkin karena proses ini memerlukan waktu yang lama

  1. SIAPKAN LAIN - LAIN


UKL UPL
BOR
UKL UPL tambang
SPPL
tambang
Keterangan
1
Foto lokasi sekeliling kegiatan (sisi utara, selatan, timur, barat dari lokasi kegiatan)
-

2
Data 10 besar penyakit dari puskesmas terdekat
-


CATATAN
Proses penyusunan dokumen lingkungan dilaksanakan setelah studi teknis yang dilaksanakan di dinas SDA atas kegiatan tambang/ pengeboran usai dilakukan.
Oleh karena terdapat kesamaan yang besar terkait kebutuhan dokumen yang dipersyaratkan dalam studi teknis yang dilaksanakan di dinas SDA dengan lampiran pada dokumen lingkungan
maka dokumen yang sama tersebut dapat langsung dipergunakan untuk kepentingan penyusunan dokumen lingkungan.
Oleh karena kondisi tersebut maka diharap para pelaku penambangan dapat terlebih dahulu berkonsultasi ke dinas SDA terkait studi teknis dimaksud.