KEGIATAN
BANGUNAN NON PERUMAHAN
Cakupan
kegiatan:
UKL UPL
dan SPPL pada kegiatan pembangunan bangunan non perumahan
(hotel,
arena bermain, bengkel besar, garasi dll).
Catatan
- Sebelum bertindak ada baiknya berkonsultasi dengan piak BLH Kabupaten Bantul untuk memastikan terlebih dahulu jenis kewajiban penyusunan dokumen lingkungan
- Mintalah format penyusunan dokumen yang sesuai kepada petugas atau langsung di down load dari web ini (format SPPL non perumahan ; format UKL UPL non perumahan)
- Manfaatkan komunikasi via e mail semaksimal mungkin (pertukaran alamat e mail)
- SIAPKAN LAMPIRAN
Identitas
pemrakarsa (pemilik / penanggung jawab kegiatan usaha)
- FotocopiUKL UPL baruUKL UPL revisiSPPLKeterangan1
Akte perusahaan √√** Jk berbadan hukum2KTP √√√3NPWP √√√4TDP/ SIUP/TDI/IUI √*‘* Jika memiliki5IMB √√√Jk sudah berdiri bangunan6HO/ ijin gangguan √√Yang lama
Tujuan : kejelasan
status pemrakarsa
Proses perijinan
di kabupaten bantul
- FotocopiUKL UPL baruUKL UPL revisiSPPLKeterangan1
Persetujuan Prinsip **** khusus kegiatan Pariwisata2Aspek Tata Ruang √√PU3Ijin Lokasi/ klarifikasi √√BPN4Site plan √√PU5Penutupan saluran irigasi √√√SDA (hanya jika membuat jembatan diatas saluran tersier)
Catatan : dokumentasikan semua syarat yang diminta dalam proses
perijinan diatas. (beberapa syarat yang dipersyaratkan dalam dokumen
lingkungan tetapi sudah dilakukan dalam proses perijinan diatas tak
perlu dilakukan lagi ; cukup dengan melampirkan bukti)
Lahan
- FotocopiUKL UPL baruUKL UPL revisiSPPLKeterangan1
Sertifkat tanah yang dikuasai √√√2Perjanjian sewa Jika sewaJika sewaJika sewaJk sewa lahan non kas desa maka harus ada surat perjanjian sewa menyewa;Jk sewa lahan kas desa maka harus ada surat perjanjian sewa menyewa; persetujuan desa dan ijin gubernur (bagian tata Pemerintahan)
Tujuan : kejelasan
status lahan yang dibangun
Sosialisasi dan
uji kualitas lingkungan
- FotocopiUKL UPL baruUKL UPL revisiSPPLKeterangan1
Sosialisasi kegiatan √√√(jk ada)Daftar hadir masyarakat (nama, alamat, tanda tangan) ; Berita acara sosialisasi (ditanda tangani pemrakarsa, perangkat desa)2Uji kualitas lingkungan √ Air & udara (dalam dan luar lokasi)Lab Ter akreditasi√ Air & udara (dalam dan luar lokasi)Lab Ter akreditasi* Air (dalam dan luar lokasi)Lab Dinkes Bantul‘* diperiksakan di lab Dinas Kesehatan Kab Bantul (berkonsultasi dengan BLH)
siCatatan
:
- Minta informasi terkait lab terakreditasi pada petugas dan lakukan sesegera mungkin karena proses ini memerlukan waktu yang lama
PENTING
Data yang
dilampirkan diatas digunakan sebagai acuan pengisian / penyusunan
dokumen lingkungan
- SIAPKAN LAIN - LAIN
- UKL UPL baruUKL UPL revisiSPPLKeterangan1Foto lokasi sekeliling kegiatan (sisi utara, selatan, timur, barat dari lokasi kegiatan)√√-2Data 10 besar penyakit dari puskesmas terdekat√√-3Jenis kegiatan / layanan yang disediakan√√√4Rencana pengelolaan limbah√√√Dapat berkonsultasi dengan BLH5Denah lokasi kegiatan√√*‘* bisa digambar sendiri6Gambar pemanfaatan ruang pada bangunan*‘* cantumkan lokasi septic tank, tempat sampah, parkir, posisi tanaman