NO
|
JENIS KEGIATAN
|
KETENTUAN
|
LAMPIRAN
(FOTO COPY)
|
REKOM
| |
1
|
Pertokoan/ perkantoran/ sekolah/ gudang/ sejenis
|
Dampak kegiatan ringan dan tidak memerlukan instalasi pengolah limbah
|
Modal kerja < 50 juta
|
lihat daftar lampiran SPPL micro
| |
2
|
Bengkel/ warung makan/ laundry/ sejenis
|
Dampak kegiatan ringan dan memerlukan instalasi pengolah limbah
|
Modal kerja < 50 juta
|
lihat daftar lampiran SPPL micro
| |
3
|
Bengkel/ warung makan/laundry/Pertokoan/ perkantoran/ sekolah/ gudang/ sejenis
|
Dampak kegiatan ringan dan memerlukan instalasi pengolah limbah
|
Modal kerja 50 juta – 500 juta
|
lihat daftar lampiran SPPL
| |
4
|
Diluar no. 1, 2, dan 3
|
Dampak kegiatan ringan dan memerlukan instalasi pengolah limbah
|
Modal kerja < 500 juta
|
lihat daftar lampiran SPPL
|
- Perhatikan tabel diatas,
- Cocokkan kegiatan anda, termasuk dalam JENIS KEGIATAN dan KETENTUAN nomor berapa?
- Siapkan pula lampiran yang dibutuhkan, (baca daftar lampiran di bawah)
- Buka file pada REKOM, cetak dan isi form SPPL (rangkap 3),
- Tandatangani dan minta tanda tangan kecamatan,
- Untuk no 1, 2, dan 3. datang ke BLH untuk disyahkan,
- Untuk no 4, datang ke BLH untuk mendapat petunjuk selanjutnya.
DAFTAR LAMPIRAN SPPL MICRO
KEJELASAN STATUS PELAKU KEGIATAN
- Fc KTP,
- Fc NPWP,
- Fc Akte perusahaan* (jk berbadan hukum)
- Fc TDP/TDI/SIUP* (jk memiliki)
KEJELASAN STATUS LOKASI KEGIATAN
- Fc sertifikat lahan (jika di lahan sendiri) atau surat perjanjian/ kerelaan dari pihak pemilik lahan jika menggunakan lahan milik orang lain atau surat pernyataan dari desa jika menggunakan lahan umum yang diijinkan berdasar peraturan yang berlaku diwilayah desa dimaksud.
- Fc IMB * jika memiliki
- Denah lokasi kegiatan,
- data / dokumen tambahan apabila diperlukan
DAFTAR LAMPIRAN SPPL
KEJELASAN STATUS PELAKU KEGIATAN
- Fc KTP,
- Fc NPWP,
- Fc Akte perusahaan* (jk berbadan hukum)
- Fc TDP/TDI/SIUP* (jk memiliki)
KEJELASAN STATUS LOKASI KEGIATAN
- Fc sertifikat lahan,
- Fc perjanjian sewa (jika menyewa),
- Fc IMB,
- Denah lokasi kegiatan,
- Denah pemanfaatan ruang (dengan mencantumkan posisi septic tank, MCK, Tempat sampah, parkir di dalam lokasi kegiatan, pohon yang ditanam)
- uji kualitas lingkungan (menyesuaikan dengan dampak; dapat berhubungan dengan petugas kesehatan lingkungan puskesmas setempat untuk pengambilan sampel air sumur di dalam dan luar lokasi kegiatan)
- data / dokumen tambahan untuk beberapa kegiatan tertentu
- untuk format SPPL atau UKL UPL dan lampiran dari kelompok kegiatan pembangunan perumahan, non perumahan, industri, pertambangan, kesehatan, peternakan silahkan membuka Panduan Penyusunan Dokumen Lingkungan di Bantul.
- apabila mengalami kesuitan silahkan menghubungi petugas BLH Bantul.
Info lengkap Panduan Penyusunan Dokumen Lingkungan di Bantul, baca kembali artikel tersebut diatas